Monday 22 October 2018

Undang Undang

Apapun itu yang terlitas, semoga bisa menjadi tulisan yang bermanfaat.

Malam ini kembali niat awalnya adalah belajar untuk persiapan. Semoga lulus Ya Rabb... Sangat menginginkan posisi ini demi membahagiakan orang tua (alasan utama), alasan keduanya tentu tidak jauh-jauh, agar perekonomian keluarga kecil ini mulai stabil. Ah, kalau ngomong tetang ekonomi (rezeki harta) sebenarnya لاَحوْلَ وَلاَ قُوَّة اِلاَّبِاللّهِ "Tiada daya dan upaya melainkan atas pertolongan Allah"

Tapi yah.. namanya usaha... dan takdir itu bisa diubah dengan kekuatan do'a.. Bismillaah...

Oya, kembali ke bahasan awal.

Malam ini bahas tentang Kenegaraan, karena memang aku agak lemah di bagian ini. Semoga dengan rajin berlatih, bisa lolos Passing Grade nya.

Dan setelah belajar, aku jadi ingin membahas tentang Undang-Undang. Undang-undang yang sebanyak itu, bagaimana bisa memahaminya? atau bahkan menghafal? karena memang ada soal-soal yang bunyinya kurang lebih seperti ini... "menurut undang-undang nomor sekian tahun sekian, peraturan ini/itu diatur dengan .. bla bla bla bla bla bla" yah kurang lebih seperti itu lah. 

Lha kita sebagai emak-emak -- apalagi ternyata setelah searching, undang-undang itu diperbaharui setiap saat -- bagaimana kita mengetahui perkembangannya? untuk membuka grup whatsapp dan melayani pembeli online saja, sudah habis hari emak, apalagi musti update perubahan Undang-undang. Weleh-weleh.

Tapi jangan khawatir juga sebenarnya. Saat ini zaman sudah serba online. Apa-apa bisa searching dan stalking untuk ingin tahu lebih lanjut. Tapi harus pintar-pintar tabayyun ya... Jangan sampai cari informasinya lewat web abal-abal atau blog yang mungkin hanya sekedar iseng atau malah mungkin ada blog yang khusus dibuat untuk mencari rating doang kemudian, itu blog dijual karena viewernya sudah bejibun. Dan yang lebih parahnya, ada juga tuh yang sebar-sebarin hoaks segala macam. Jadi be smart ya guys. 

Ok. kembali ke pembahasan awal. Ternyata suka kemana-mana kalau berbicara sesuai kehendak otak.. hehe..

Jadi teman-teman, yang pengen tahu lebih lanjut tentang Per-Undang-Undangan ini (terkhusus bagi yang akan Tes CPNS 2018) langsung saja meluncur ke web perwakilan Rakyat kita → www.dpr.go.id dan kemudian pilih di Menu bagian JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)

Di sana tinggal pilih deh, mau Undang-Undang nomor berapa, tahun berapa, dan pelajari deh isinya tentang apa.

OK. Sekian dulu. Mari belajar kembali.. 😎

No comments:

Post a Comment